Germasa, LH

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”4.4.1″][et_pb_row _builder_version=”4.4.1″][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”4.4.1″][et_pb_text _builder_version=”4.4.1″]PEMBAGIAN PAKET SEMBAKO

Komisi Germasa LH telah membagikan paket sembako gratis bagi warga jemaat dan masyarakat lingkungan gereja yang terdampak lockdown akibat pandemi covid19 pada hari Kamis 7 Mei 2020.

Adapun kriteria penerima bagi warga jemaat antara lain :

  1. Keluarga penerima paket diakonia
  2. Keluarga penerima bantuan beasiswa
  3. Janda/duda lemah ekonomi
  4. Keluarga lemah ekonomi

KLINIK HUKUM LENTERA

Sejak dibukanya pelayanan Klinik Hukum Lentera bagi warga Jemaat Jatipon di bulan Januari 2019 maka pelayanan hukum ini  telah mendapat respon positif dari para warga jemaat. Beberapa permasalahan hukum yang sedang berkembang ditengah jemaat Jatipon telah tertangani dengan baik antara lain seputar masalah perkawinan antar agama dan pembagian harta warisan beserta segala pernak perniknya yang diangkat oleh sebagian warga jemaat kita. Perlu kami yakinkan bahwa nama dan masalah hukum setiap client tetap akan dijaga kerahasiaannya. Penasehat Hukum GPIB Jatipon ibu Rielen Pattiasina menyediakan waktu untuk memberikan advokasi gratis pada setiap hari Minggu mulai pukul 12.00 wib sampai selesai, hanya melalui perjanjian terlebih dahulu.Silahkan hubungi Pnt. Untung Suryanto melalui WA no.081 110 2749 untuk membuat perjanjian.
[/et_pb_text][et_pb_text _builder_version=”4.4.1″]PEMBAGIAN PAKET SEMBAKO

Komisi Germasa LH telah membagikan paket sembako gratis bagi warga jemaat dan masyarakat lingkungan gereja yang terdampak lockdown akibat pandemi covid19 pada hari Kamis 7 Mei 2020.

Adapun kriteria penerima bagi warga jemaat antara lain :

  1. Keluarga penerima paket diakonia
  2. Keluarga penerima bantuan beasiswa
  3. Janda/duda lemah ekonomi
  4. Keluarga lemah ekonomi

KLINIK HUKUM LENTERA

Sejak dibukanya pelayanan Klinik Hukum Lentera bagi warga Jemaat Jatipon di bulan Januari 2019 maka pelayanan hukum ini  telah mendapat respon positif dari para warga jemaat. Beberapa permasalahan hukum yang sedang berkembang ditengah jemaat Jatipon telah tertangani dengan baik antara lain seputar masalah perkawinan antar agama dan pembagian harta warisan beserta segala pernak perniknya yang diangkat oleh sebagian warga jemaat kita. Perlu kami yakinkan bahwa nama dan masalah hukum setiap client tetap akan dijaga kerahasiaannya. Penasehat Hukum GPIB Jatipon ibu Rielen Pattiasina menyediakan waktu untuk memberikan advokasi gratis pada setiap hari Minggu mulai pukul 12.00 wib sampai selesai, hanya melalui perjanjian terlebih dahulu.Silahkan hubungi Pnt. Untung Suryanto melalui WA no.081 110 2749 untuk membuat perjanjian.
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][et_pb_row _builder_version=”4.4.1″][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”4.4.1″][et_pb_gallery gallery_ids=”14042,14043,14044,14045,14046,14047,14048,14049″ _builder_version=”4.4.1″][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]