Sejarah

SEJARAH GPIB JEMAAT “JATIPON”

Situasi Pembangunan Penginjilan (periode sebelum tahun 1978)

Pembangunan perumahan di DKI terutama sepanjang Kalimalang (dari By Pass – Masnaga) s/d 1976 belum merata.

Pra Jemaat I (Periode tahun 1978 – 19 September 1979)

Pada bulan Maret 1978 (Sidang Umum MPR / ada pemindahan secara serentak penghuni dari Komplek Asrama Duri Roxy (Pakpus) ke Komplek Kodam (KPAD) Jatiwaringin yang memang sudah siap pakai.

PERAN KODAM V JAYA & GEREJA

Pembina rohani Protestan KODAM (ROHPROTDAM) bertugas membina mental bagi prajurit dan keluarga. ROHPROTDAM berkepentingan terhadap prajurit dan keluarga di Komplek Kodam yang baru pindah dari Asrama Duri. Khusus untuk warga GPIB (dahulu terdaftar di GPIB Petrus) Pdt. LETTU J. Hidelilo mengingatkan pejabat Gereja GPIB Bethania untuk mendata, melayani dan menyediakan tempat ibadahnya bagi warga GPIB pindahan tersebut. Peran Pnt. John Louhenapessy, Dkn. Benny Ririmasse dan Dkn. Ny. Julien Ririmasse, mencari dan mendata warga di Komplek Kodam dan sekitarnya.Terdapat kurang lebih 25 KK dari :

Komplek KODAM : 10 KK

Komplek AURI : 2 KK

Komplek Billy & Moon : 3 KK

Komplek Cibening, Caman : 5 KK

Komplek Masnaga : 5 KK

 

TEMPAT IBADAH I

Ke 25 KK didaftar di Jemaat GPIB “Bethania” Nama Jemaat : GPIB “Bethania” Ketua Jemaat : Nn. Pdt. P.E. Titaley, Sm.Th Lokasi : Asrama BS / Cililitan Jaktim Otonomi administratif karena tidak punya daerah pelayanan. Jemaat yang berdomisi di sepanjang Kalimalang diberi nama: JEMAAT KELOMPOK VIII DAERAH PENGEMBANGAN GPIB “BETHANIA”.

PANITIA PEMBANGUNAN

Sesuai dengan SK Majelis Sinode GPIB No. 235/79/MS.XII/Kpts tanggal 18 Juli 1979. Nama : Panitia Pembangunan Gedung Ibadah GPIB Pondok Kelapa Jakarta Timur dari GPIB “Bethania”. Personil panitia campuran dari Bethania pusat dan kelompok VIII : Ketua : Bp. Hadi Soebroto (KODAM) Wakil Ketua : Bp. Tjok Rorimpandey (Cibening) Wakil Ketua I : Bp. Frans Pauned (Bethania Pusat) Sekretaris : Bp. Timmy Warrow (Masnaga) Wakil Sekretaris : Bp. Dkn. Benny Ririmasse (Billy & Moon) Bendahara : Ibu Rose Waleleng-Maengkom (Cibening)

Anggota Panitia Dana / Pembangunan : Bp. Dr. Peter Pattinama (Billy & Moon), Bp. Willy Waleleng (Cibening), Bp. Arie Lolong (Masnaga), Bp. Marsius Sitanggang (KODAM), Bp. S.L. Tobing (AURI), Bp. C. Singaji (KODAM), Bp. Sukirno (KODAM), Bp. B.A.H. Sipasulta (AURI), Bp. Joost Pandaleke (Bethania Pusat), Bp. Frans Lydda (Billy & Moon). Anggota Pengawas : Bp. Pnt. John Louhenapessy (Caman), Bp. D.J. Octavianus (SMPN 109 KODAM).

 

PRA JEMAAT II (Periode 19 September 1979 – 1 Juni 1981)

Keinginan jemaat kelompok VIII agar dibuka Pos pelayanan / tempat ibadah di daerah pengembangan dengan pertimbangan : – Jarak ke gereja Bethania cukup jauh (terutama dari Masnaga) – Jalan masih belum baik – Angkutan umum masih terbatas

 

TEMPAT IBADAH II

Peran Pnt. John Louhenapessy, Dkn. Benny Ririmasse, Sdr. Novy Uneputty berupaya dan berhasil mendapatkan ijin / rekomendasi dari Ketua RW Komplek KODAM, Bp. Brigjen Amiruddin Syarif, SH bahwa di Komplek KODAM belum ada gereja dengan catatan sebagai tempat pembinaan rohani prajurit dan keluarga. Atas ijin / rekomendasi Ketua RW Komplek KODAM maka peran ROHPROTDAM memberi rekomendasi kepada GPIB “Bethania” untuk membuka Pos Pelayanan di Komplek KODAM (KPAD) Jatiwaringin. Rumah dengan alamat: Jl. Arteleri G-83 Komplek KODAM ditetapkan sebagai tempat kebaktian ke II, juga sebagai kantor sekretariat. Hari Minggu tanggal 19 September 1979, kebaktian perdana dilayani oleh Ketua Jemaat GPIB “Bethania”.

PERAN SMPN 109 KOMPLEK KODAM

Kepala Sekolah : Bp. Drs. D.J. Octavianus, sangat membantu dalam pembentukan pertumbuhan jemaat. Melalui beliau dapat diketahui warga GPIB dari murid-murid dan diperkenankan menggunakan fasilitas sekolah.

PRA PELEMBAGAAN JEMAAT (Periode 7 Juni 1981 – 10 Oktober 1982)

Setelah mendapat penugasan dari Majelis Sinode GPIB, bersama-sama Majelis Jemaat GPIB “Torsina”, GPIB “Kramat Jati”, GPIB “Penabur” bersedia melayani / membina jemaat daerah pengembangan. Program pendewasaan jemaat dengan kegiatan : – Menata kembali pelayanan (sensus jemaat) – Mengadakan pembinaan jemaat untuk pejabat gereja (Majelis) – Mengaktifkan Panitia Pembangunan (Team Sinodal terdiri dari) :   GPIB “Penabur” Ketua Jemaat : Pdt. D.J. Leimena Anggota : Pnt. D. Tuhuleruw, Pnt. Erents Talakua, Pnt. Polly Rahatalanit   GPIB “Torsina” Ketua Jemaat : Pdt. H. Ongirwalu Anggota : Pnt. St. Lainsamputty   GPIB “Kramat Jati” Ketua Jemaat : Pdt. J.D. Mait Anggota : Pnt. F. Mamentu Fungsionaris Sinodal : Pdt. J.A. Assa, S.Th dan Pnt. Massie

 

TEMPAT IBADAH III

MEMISAHKAN DIRI DARI GPIB “BETHANIA”

Peran Bp. Dr. Peter Pattinama mendapatkan rumah tanpa sewa 1 tahun dari Bp. Miarsa Naftali (Warga GKJ) sekarang Showroom Mobil Hyundai Korea. Tanggal 1 Juni 1981 ibadah terakhir di rumah Bp. Hadi Soebroto, dan kegiatan sekretariat tetap di Jl. Arteleri G-83 Komp. KODAM Jatiwaringin. Nama Jemaat : BAJEM V GPIB PENABUR Dibentuklah Koordinator Pelayanan: Bp. Drs. D.J. Octavianus, Bp. Hadi Soebroto. Dibentuklah Koordinator Pembangunan: Bp. Dr. Peter Pattinama, Bp. Samuel Maelissa, Bp. Miarsa Naftali (Consultan). Nama Jemaat Dalam pertemuan antara Team Sinodal dan Jemaat Daerah Pengembangan menyepakati bersama bahwa nama jemaat nantinya tidak akan menggunakan nama yang ada di Alkitab. Nama yang disepakati dan dipilih adalah “JATIPON” karena dimulai di JATIwaringin dan selanjutnya di PONdok Kelapa, sehingga nama menjadi: BAJEM V JATIPON GPIB PENABUR. Bulletin Jemaat Mulai 21 Maret 1982 sebagai sarana komunikasi, diterbitkanlah Warta Sepekan GPIB “Jatipon” di daerah pengembangan dengan nama “Tunas” (sehingga nantinya ada sekolah Tunas Kasih dari Yapendik Cabang GPIB Jatipon).

 

TEMPAT IBADAH KE IV

Koordinator pembangunan dalam usaha mencari tanah telah mendapatkan bantuan dari Kel. Samuel Maelissa. Bp. Samuel Maelissa bersedia meminjamkan tanah kavlingnya di Komplek PTB, Jl. Lidi Blok A-19/25 Pondok Kelapa.

PELEMBAGAAN (Periode 10 Oktober 1982 – 1986)

Gedung ibadah sementara beralamat di Jl. Lidi Blok A-19 / 25 Komplek PTB Pondok Kelapa. Dibangun dari bulan : Mei 1982 – Juni 1982 Mulai digunakan : Juli 1982

PELEMBAGAAN

Persiapan yang dilaksanakan adalah sensus jemaat terdapat 80 KK, penyiapan pejabat gereja (13 Penatua dan 11 Diaken). Daerah pelayanan: dari By Pass sampai Masnaga Jaka Sampurna. Panitia persiapan pendewasaan Bp. Hadi Soebroto (Ketua), Bp. Willy Waleleng (Sekretaris). Pelembagaan dilaksanakan pada hari Minggu, 10 Oktober 1982 pukul 10.00 Wib, oleh Ketua Majelis Sinode GPIB: Pdt. A.J. Sahetapy Engel, S.Th. Ketua Panitia peresmian: Bp. Pnt. Hein F. Rampen. Surat Keputusan Majelis Sinode GPIB Nomor: 1174/82/MS-XII/Kpts tanggal 5 Oktober 1982. Nama Resmi : JEMAAT GPIB “JATIPON” Wilayah / daerah pelayanan : – Utara : 2 km dari Kalimalang berbatasan dengan GPIB “Menara Iman” – Selatan : Berbatasan dengan GPIB “Pelita” (garis Assyafiiah lurus) – Barat : Jl. Pondok Bambu berbatasan dengan GPIB “Torsina” – Timur : Jalan menuju kranji Dengan adanya pembagian daerah pelayanan maka Masnaga (Jaka Sampurna) tidak termasuk GPIB Jatipon lagi, tetapi menjadi BAJEM JATIPON untuk dilembagakan selanjutnya. Catatan agar mudah diingat kapan HUT GPIB JATIPON adalah angka 10, yaitu:

  • Alamat: Jl. Lidi No. 19/25 (1+9=10, 2×5=10)
  • Peresmian pelembagaannya tanggal 10 bulan 10 tahun 1982 (1+9=10, 8+2=10).
  • Jemaat ke 10 di Jakarta Timur
  • Jemaat ke 37 di DKI Jakarta (3+7=10)
  • Jemaat ke 154 di Indonesia di 21 Propinsi (1+5+4=10)

Nama Gedung Gereja: “GETSEMANI” (Nama Getsemani diusulkan oleh Bp. Drs. Octavianus dan disetujui sebagai nama gedung gereja) IMB resmi dari Pemda Bekasi Nomor: 441/P.U.030/I-B/1987 Adalah peran Ibu Peter Pattinama, Ibu Octavianus, Ibu Ch. Sipasulta, Ibu Hadi Soebroto dan bantuan Ibu Maryam Papilaya, SH (Pemda Bekasi), Bp. Kol. Yudha Langkat (LAKSUSDA) Kegiatan Lanjutan:

  • Pendirian Yapendik Cabang Jatipon (Modal awal Rp. 2.000.000 dari Kas Jemaat)
  • Pelembagaan GPIB Gloria tanggal 3 Oktober 1983
  • Peletakan batu pertama pada tanggal 8 Mei 1986 oleh Pdt. F.W. Raintung (Sinode GPIB) di tanah yang telah dibeli dan ditandatangani oleh Dr. Peter Pattinama pada tanggal 14 Mei 1980.
  • Mulai pembangunan tanggal 10 Februari 1987
  • Pindah ke gedung gereja : Februari 1989 (Tempat Kebaktian ke V)

PASCA PELEMBAGAAN

  • Alamat Gedung Gereja “Getsemani” Jemaat GPIB “Jatipon”: Jl. Sekolah Kapin Rt. 009/04 Kel. Jatibening – Bekasi 17412
  • Penyelesaian gedung ibadah (Gereja Induk) dan penyerahan dari Pemborong PT. Bangun Indah Sakti tanggal 10 Mei 1990.
  • Peresmian Gedung Ibadah “Getsemani” Jemaat GPIB “Jatipon” tanggal 13 Mei 1990 oleh Pdt. S. Mandik, S.Th (Majelis Sinode GPIB)
  • Pembelian rumah Pastori di Jl. Damar Raya No. 62 Jatibening Dua.
  • Pembelian tanah untuk kantor dari Kel. Willy Kundimang: Bp. Djarnuzi (Ketua Panitia Pembangunan), dan peresmian pembangunan kantor oleh Pdt. O.E.Ch. Wuwungan, D.Th.
  • Pembangunan rumah Pendeta di komplek gereja: Ibu Lamria Surbakti (Ketua Panitia Pembangunan)
  • Pembelian tanah di samping kantor (untuk tempat parkir)

 

Ringkasan : Tempat Kebaktian I

  • Gereja Bethania (GPIB Bethania)
  • Alamat: Asrama BS Cililitan
  • Akhir 1978 – 19 September 1979

Tempat Kebaktian II

  • Rumah Kel. Hadi Soebroto
  • Alamat: Jl. Arteleri G/83 Komplek KODAM (KPAD) Jatiwaringin
  • 19 September 1979 – 1 Juni 1981

Tempat Kebaktian III

  • Rumah Kel. Miarsa Naftali
  • Alamat: Jl. Billy & Moon Raya No. 1 Pondok Kelapa
  • 7 Juni 1981 – Awal Juli 1982

Tempat Kebaktian IV

  • Tanah Kel. Samuel Maelissa
  • Alamat: Jl. Lidi Blok A No. 19/25 Kav. PTB Pondok Kelapa
  • Juli 1982 – Februari 1989

Tempat Kebaktian V

  • Gedung Getsemani Jemaat GPIB “Jatipon”
  • Alamat: Sekolah Kapin Rt. 009/04 Kel. Jatibening Baru – Bekasi
  • Sejak bulan Februari 1989

 

Para Pendeta yang pernah bertugas melayani di GPIB “Jatipon” (Setelah 10-10-1982).

  • Pdt. Dominggus Jozepus Leimena (Ketua Majelis Jemaat: April 1984-1 September 1989, Emiritus: September 1989, Meninggal dunia: 4 Februari 2000).
  • Nona Pdt. Lidya Tobing, S.Th (Hanya beberapa bulan saja, istri Pdt. C. Wairata).
  • Pdt. Paul Adrian Waney, M.Th. M.A (Ketua Majelis Jemaat: 1989-1993).
  • Pdt. Poltak Halomoan Sitorus, S.Th (Ketua Majelis Jemaat: 1993 – 1997).
  • Pdt. Gabby Manuputty, S.Th (Pendeta Jemaat).
  • Pdt. Jacob Jacobus Tomaluweng, S.Th (Ketua Majelis Jemaat: 1997-2003).
  • Pdt. Ida Anny Lontoh, S.Th (Pendeta Jemaat).
  • Pdt. Adrian Kawilarang, S.Th (Pendeta Jemaat).
  • Pdt. Irdian Soelistyantoro, S.Th (Ketua Majelis Jemaat: 2003-2007).
  • Pdt. Magdalena Manuhutu, S.Th (Pendeta Jemaat).
  • Pdt. J.Y. Sepurlira, S.PAK (Pendeta Jemaat).
  • Pdt. Max Mongkol, Drs (Teol) (Ketua Majelis Jemaat: 2007 – 2011).
  • Pdt. Sherlie Petonengan, S.Th, M.Div (Pendeta Jemaat)
  • Pdt. Yohanes Suli (Pendeta Jemaat).
  • Pdt. Ny. Meinita M.E. Wungo-Damping, S.Th,. MM (Ketua Majelis Jemaat 2012 – 2020).
  • Pdt. Yeremias Amos Lombok, S.Th (Pendeta Jemaat)
  • Pdt. Amperiyana Nguru, M.Th (Pendeta Jemaat)
  • Pdt. Drs. Semuel Alberthus Zacharias Karinda, M.Th (Ketua Majelis Jemaat 2020-2023).
  • Pdt. Sandra Rachel Sormin – Sihasale (Ketua Majelis Jemaat 2023 – sekarang).
  • Pdt. Noviana Handayaningrum Tresnawati Tanggela, S.Si. Teol (Pendeta Jemaat)

 

Pendeta non organik yang berdomisili lingkungan GPIB “Jatipon”:

  • Ny. Pdt. C.A.M. Bogar-Siwy
  • Pdt. S.P. Suripatty

 

 


 

Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat

Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (disingkat GPIB) adalah kumpulan persekutuan umat percaya Kristen Protestan di Indonesia. GPIB merupakan bagian dari Gereja Protestan di Indonesia (GPI) yang pada jaman Hindia Belanda bernama De Protestantse Kerk In Westelijk Indonesie. Hal ini sebagaimana telah disetujui dan diputuskan melalui Surat Keputusan Wakil Tinggi Kerajaan Belanda di Indonesia No.2, tanggal 1 Desember 1948.

Teologi GPIB didasari ajaran Reformasi dari Yohanes Calvin, seorang tokoh Reformasi Gereja Protestan berkebangsaan Perancis yang di kemudian hari pindah ke Jenewa dan memimpin gereja di sana.

Dalam pengakuan dan pemahaman imannya, GPIB mengaku bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan, Anak Allah, Juruselamat Dunia dan Kepala Gereja yang adalah Sumber Hidup, sebagaimana disaksikan dalam Alkitab.

Dalam menata dan mengembangkan panggilan dan pengutusan, GPIB menganut sistem Presbiterial Sinodal yang dilaksanakan oleh para Presbiter yaitu Pendeta, Penatua dan Diaken bersama seluruh anggota Jemaat GPIB.

GPIB hadir di tengah dan bersama masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia di 26 Provinsi dan yang berada di Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, serta pulau-pulau sekitarnya sesuai dengan wilayah yang ditetapkan pada waktu GPIB didirikan sebagai Gereja yang mandiri.

Sejarah Pembentukan GPIB

Sejarah GPIB tidak dapat dipisahkan dari pembentukan De Protestantse Kerk In Nederlands Indie pada tahun 1605 di Ambon Maluku, Hindia Belanda. Namun di tahun 1619, kantor pusat De Protestantse Kerk In Nederlands Indie dipindahkan ke Batavia sehubungan dengan berpindahnya kedudukan Gubernur Jenderal Hindia Belanda dari Ambon ke Batavia.

De Protestantse Kerk In Nederlands Indie, mewarisi jemaat-jemaat yang ditinggalkan oleh Portugis dengan wilayah pelayanannya meliputi sejumlah daerah seperti Maluku, Minahasa, Kepulauan Sunda Kecil (kini Nusa Tenggara Timur, dan sebagian Nusa Tenggara Barat khususnya Pulau Sumbawa dan sebagian Lombok), serta Pulau Jawa, Sumatera dan lainnya.

Karena wilayah pelayanan semakin banyak dan meluas, maka cabang-cabang De Protestantse Kerk In Nederlands Indie mengalami berbagai persoalan. Pada tahun 1927 disepakati bahwa keesaan gereja harus tetap dipertahankan, namun wilayah yang memiliki kekhususan diberi status mandiri yang lebih luas untuk mengatur pelayanannya secara sendiri-sendiri.

Dalam Sidang Sinode De Protestantse Kerk In Nederlands Indie tahun 1933, jemaat di Minahasa, Maluku, bekas wilayah Keresidenan Timor dan pulau-pulau di sekitarnya diberikan wewenang untuk menjadi gereja mandiri dalam persekutuan De Protestantse Kerk In Nederlands Indie. Pada tahun 1934, jemaat di Minahasa dilembagakan menjadi gereja mandiri pertama dengan nama Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Setahun kemudian pada tahun 1935, jemaat di Maluku dilembagakan menjadi gereja mandiri kedua dengan nama Gereja Protestan Maluku (GPM). Setelah berakhirnya Perang Dunia II, pada tahun 1947, jemaat di wilayah Sunda Kecil dilembagakan menjadi gereja mandiri ketiga dengan nama Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT).

Sidang Sinode De Protestantse Kerk In Nederlands Indie yang diadakan di Buitenzorg (Bogor), menyepakati bahwa gereja mandiri keempat akan dibentuk dengan wilayah pelayanan di bagian barat Indonesia. Pada tanggal 31 Oktober 1948, dalam Ibadah Minggu Jemaat di “Willems Kerk” (sekarang Gereja Immanuel Jakarta), dilembagakanlah gereja mandiri keempat yang pada waktu itu bernama De Protestantse Kerk in Westelijk Indonesie (Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat), berdasarkan Tata Gereja dan Peraturan Gereja yang dipersembahkan oleh proto-Sinode kepada Algemene Moderamen De Protestantse Kerk In Nederlands Indie (Badan Pekerja Am Gereja Protestan di Indonesia).

Berdasarkan kelembagaannya sebagai Badan Hukum, kelembagaan GPIB diatur berdasarkan:

  1. Staatsblad Hindia Belanda No. 156 Tahun 1927, tanggal 29 Juni 1925 tentang Peribadahan, Paguyuban-paguyuban Gereja bersifat Badan Hukum.
  2. Staatsblad Hindia Belanda No. 305 Tahun 1948, tanggal 31 Desember 1948 yang menetapkan Gereja sebagai suatu bagian yang berdiri sendiri dari Gereja Protestan di Indonesia.
  3. Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNo. 70 Tahun 1969.
  4. UU No. 8 Tahun 1985 di mana GPIB telah terdaftar dalam Lembaran Negara sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Kristen) Protestan Departemen Agama Republik Indonesia No. 35 Tahun 1988, tanggal 6 Februari 1988 tentang Pernyataan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) sebagai Lembaga Keagamaan yang bersifat Gereja.

Majelis Sinode GPIB

Majelis Sinode “De Protestantse Kerk in Westelijk Indonesië” yang pertama adalah:

  • J.A. de Klerk (Ketua)
  • B.A. Supit (Wakil Ketua)
  • L.A. Snijders (Sekretaris)
  • J.A. Huliselan (Wakil Sekretaris)
  • E.E. Marthens (Bendahara)
  • E.A.P. Klein (Penasihat)
  • D.F. Sahulata (Pendeta Bahasa Indonesia)
  • J.H. Stegeman (Pendeta Bahasa Belanda)

Majelis Sinode adalah pimpinan GPIB, pemegang dan pelaksana amanat Persidangan Sinode GPIB, pimpinan administratif dan pengelola sinodal yang dalam tugasnya bersifat kolektif kesejawatan. Fungsionaris Majelis Sinode GPIB dipilih oleh dan di dalam Persidangan Sinode GPIB. Majelis Sinode GPIB berkedudukan di Jakarta.

Susunan Personalia Majelis Sinode GPIB XXI (Masa Bakti 2021 – 2025) :

Ketua Umum

 :

Pendeta Drs. Paulus Kariso Rumambi, M.Si

Ketua I

 :

Pendeta Marthen Leiwakabessy, S.Th

Ketua II

 :

Pendeta Manuel Essau Raintung, S.Si. M.M 

Ketua III

 :

Pendeta Maureen Suzanne Rumeser – Thomas, M.Th 

Ketua IV

:

Penatua Shirley Maureen van Houten – Sumangkut, M.M

Ketua V

 :

Penatua Robynson Letunaung Wekes, S.H., M.M., MBA 

Sekretaris Umum

 :

Pendeta Elly Dommingas Pitoy – de Bell, S.Th 

Sekretaris I

 :

Pendeta Roberto Junfry Mozes Wagey, M.Th (Almarhum)

Sekretaris II

 :

Penatua Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn 

Bendahara

 :

Penatua Eddy Maulana Soei Ndoen, S.E

Bendahara I

 :

Penatua Viktor Pangkerego, S.E 

SK MS No. 4166/III-24/MS.XX/Kpts (Sejak tgl. 11 Maret 2024, Susunan Personalia MS XXI, sbb):  

Ketua Umum

 :

Pendeta Drs. Paulus Kariso Rumambi, M.Si

Ketua I

 :

Pendeta Marthen Leiwakabessy, S.Th

Ketua II

 :

Pendeta Manuel Essau Raintung, S.Si. M.M 

Ketua III

 :

Pendeta Maureen Suzanne Rumeser – Thomas, M.Th 

Ketua IV

:

Penatua Shirley Maureen van Houten – Sumangkut, M.M

Ketua V

 :

Penatua Robynson Letunaung Wekes, S.H., M.M., MBA 

Sekretaris Umum

 :

Pendeta Elly Dommingas Pitoy – de Bell, S.Th 

Sekretaris I

 :

Pendeta Emmawati Yulia Rumampuk-Baule, S.Th, M.Min

Sekretaris II

 :

Penatua Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn 

Bendahara

 :

Penatua Eddy Maulana Soei Ndoen, S.E

Bendahara I

 :

Penatua Viktor Pangkerego, S.E 

Masa kerja Majelis Sinode GPIB adalah 5 tahun yang berlangsung dari Persidangan Sinode GPIB sampai Persidangan Sinode GPIB berikutnya. Dalam jabatan apapun, setiap anggota Majelis Sinode GPIB hanya dapat dipilih untuk dua periode masa tugas. Majelis Sinode GPIB mempertanggungjawabkan segala tugas, wewenang, dan kebijakan-kebijakannya kepada Persidangan Sinode GPIB yang dihadiri oleh para utusan Presbiter Jemaat-jemaat GPIB, Badan Pelaksana Mupel GPIB dan Badan Pembantu GPIB.

Musyawarah Pelayanan (Mupel) GPIB

Musyawarah Pelayanan Jemaat-jemaat GPIB dibentuk melalui Sidang Presbiter dari Jemaat-jemaat di suatu wilayah pelayanan GPIB. Mupel GPIB adalah alat kebersamaan, persekutuan, pelayanan, kesaksian dari Jemaat-jemaat di suatu wilayah pelayanan GPIB dan pembantu Majelis Sinode GPIB di wilayah tersebut. Mupel GPIB berfungsi untuk membicarakan kehadiran GPIB di suatu wilayah dan kebersamaan persekutuan pelayanan dan kesaksian Jemaat GPIB di wilayah tertentu serta membantu pelaksanaan program Sinodal maupun program bersama Jemaat-jemaat GPIB di wilayah tersebut.

Ketika pertama kali terbentuk, GPIB mempunyai 7 Klasis (kini disebut Mupel atau Musyawarah Pelayanan) dengan 53 jemaat yaitu:

  1. Klasis Jawa Barat meliputi 9 Jemaat: Jakarta, Tanjung Priok, Jatinegara, Depok, Bogor, Cimahi, Bandung, Cirebon dan Sukabumi
  2. Klasis Jawa Tengah meliputi 6 Jemaat: Semarang, Magelang, Yogyakarta, Cilacap, Nusa kambangan dan Surakarta
  3. Klasis Jawa Timur meliputi 12 Jemaat: Madiun, Kediri, Madura, Surabaya, Mojokerto, Malang, Jember, Bondowoso, Banyuwangi, Singaraja, Denpasar dan Mataram
  4. Klasis Sumatera meliputi 7 Jemaat: Sabang, Kutaraja, Medan, Pematang Siantar, Padang, Teluk Bayur dan Palembang
  5. Klasis Bangka & Riau meliputi 4 Jemaat: Tanjung Pinang, Pangkal Pinang, Muntok dan Tanjung Pandan
  6. Klasis Kalimantan meliputi 8 Jemaat: Singkawang, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, Tarakan, Sanga-sanga dan Kotabaru
  7. Klasis Sulawesi meliputi 7 Jemaat: Makassar, Pare-pare, Watansopeng, Raha, Palopo, Bone dan Malino

Saat ini, GPIB memiliki 25 Musyawarah Pelayanan, yakni:

  1. Mupel Sumut – NAD (Sumatera Utara– Nanggroe Aceh Darussalam) sekretariat GPIB “Filadelfia” Medan
  2. Mupel Sumbar – Ridar (Sumatera Barat– Riau Daratan) sekretariat GPIB “Kasih Abadi” Perawang Riau
  3. Mupel Kepri (Kepulauan Riau) sekretariat GPIB “Zebulon” Sekupang Batam
  4. Mupel Sumsel (Sumatera Selatan) sekretariat GPIB “Immanuel” Palembang
  5. Mupel Jambi
  6. Mupel Babel (Bangka Belitung) sekretariat GPIB “Maranatha” Pangkal Pinang
  7. Mupel Lampung   sekretariat GPIB “Marturia” Bandar Lampung
  8. Mupel Jakarta Pusat  sekretariat GPIB “Paulus” Jakarta Pusat
  9. Mupel Jakarta Utara  sekretariat GPIB “Eirene” Jakarta Utara
  10. Mupel Jakarta Barat  sekretariat GPIB “Silo” Jakarta Barat
  11. Mupel Jakarta Timur  sekretariat GPIB “Surya Kasih” Jakarta Timur
  12. Mupel Jakarta Selatan  sekretariat GPIB “Bukit Moria” Jakarta Selatan
  13. Mupel Bekasi  sekretariat GPIB “Jatipon” Bekasi
  14. Mupel Banten  sekretariat GPIB “Filadelfia” Tangerang
  15. Mupel Jawa Barat 1 sekretariat GPIB “Sejahtera” Bandung
  16. Mupel Jawa Barat 2 sekretariat GPIB “Pancaran Kasih” Depok
  17. Mupel Jateng – Yo (Jawa Tengah– Daerah Istimewa Yogyakarta) sekretariat GPIB “Immanuel” Semarang
  18. Mupel Jawa Timur  sekretariat GPIB “Maranatha” Surabaya
  19. Mupel Bali – NTB (Bali– Nusa Tenggara Barat) sekretariat GPIB “Maranatha” Denpasar
  20. Mupel Kalimantan Barat  sekretariat GPIB “Siloam” Pontianak
  21. Mupel Kalteng – Sel (Kalimantan Tengah– Kalimantan Selatan) sekretariat GPIB “Maranatha” Banjarmasin
  22. Mupel Kalimantan Timur 1 sekretariat GPIB “Maranatha” Balikpapan
  23. Mupel Kalimantan Timur 2 sekretariat GPIB “Immanuel” Samarinda
  24. Mupel Kaltara – Berkat (Kalimantan Utara– Berau – Kalimantan Timur) sekretariat GPIB “Maranatha” Tanjung Selor
  25. Mupel Sulsel – Bara (Sulawesi Selatan– Sulawesi Barat – Sulawesi Tenggara) sekretariat GPIB “Immanuel” Makassar

Untuk melaksanakan tugas wewenangnya serta pekerjaannya sehari-hari, Mupel GPIB menetapkan Badan Pelaksana untuk periode masa tugas selama 2,5 tahun melalui Sidang Wilayah. Presbiter yang terpilih ditetapkan oleh Majelis Sinode GPIB melalui Surat Keputusan Majelis Sinode GPIB.

GPIB Masa Kini

Persidangan Sinode GPIB adalah lembaga tertinggi kepemimpinan dan kewibawaan dalam pengorganisasian GPIB. Kepemimpinan dan kewibawaan GPIB sepenuhnya ada di tangan perutusan presbiter Jemaat GPIB yang dilaksanakan dalam dan oleh Persidangan Sinode GPIB. Persidangan Sinode GPIB merupakan wadah penjelmaan kesatuan dan persatuan seluruh presbiter GPIB untuk memusyawarahkan penyelenggaraan panggilan dan pengutusan, serta pengelolaan sumber daya gereja.

GPIB melaksanakan Persidangan Sinode tiap 5 tahun sekali untuk memilih & menetapkan susunan anggota Majelis Sinode GPIB serta anggota Badan Pemeriksa Perbendaharaan Gereja (BPPG) GPIB, menetapkan Pokok-pokok Kebijakan Umum Panggilan dan Pengutusan Gereja (PKUPPG) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gereja.

GPIB juga rutin setiap tahun mengadakan Konven Pendeta GPIB bersama Suami/Istri dan Persidangan Sinode Tahunan dengan agenda diantaranya membahas dan memutuskan Program Kegiatan dan Anggaran GPIB untuk masa 1 tahun pelayanan (April tahun berjalan – Maret tahun berikutnya). Setiap hasil dan keputusan Persidangan Sinode GPIB diterapkan dalam Program Kerja & Anggaran Belanja Sinodal, Mupel GPIB dan Jemaat-jemaat GPIB.

Sesuai Tata Gereja GPIB, Pimpinan Sinodal GPIB berada di tangan Majelis Sinode GPIB, yang dipilih dan ditetapkan oleh Persidangan Sinode GPIB. Pimpinan di tingkat Jemaat berada di tangan Majelis Jemaat GPIB yang fungsi & perannya dilaksanakan oleh Pelaksana Harian Majelis Jemaat (PHMJ), Anggota PHMJ dipilih dalam Sidang Majelis Jemaat dan ditetapkan oleh Majelis Sinode GPIB melalui Surat Keputusan untuk masa jabatan 2,5 tahun.

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pelayanan di tengah Jemaat, Majelis Sinode GPIB menempatkan Pejabat GPIB (Pendeta, Penatua dan Diaken) dalam Jemaat dengan tugas khusus sebagai berikut :

  1. Pendeta: dipercayakan secara khusus melayani pelayanan Firman dan Sakramen, peneguhan sidi, pemberkatan perkawinan, peneguhan pejabat dan penggembalaan.
  2. Penatua: dipercayakan secara khusus pelaksanaan penggembalaan dan ketertiban pelayanan.
  3. Diaken: dipercayakan secara khusus tugas diakonia sosial dan pelayanan kasih.

Bilamana Pendeta di suatu Jemaat berhalangan, Majelis Jemaat setempat menunjuk salah seorang Penatua untuk melaksanakan tugas khusus Pendeta dan melaporkannya kepada Majelis Sinode GPIB.

Pendeta GPIB adalah Pejabat GPIB yang ditempatkan dalam sebuah Jemaat GPIB atau sebagai tenaga perutusan GPIB dalam sebuah organisasi / lembaga. Pendidikan akhir para Pendeta GPIB minimal Strata 1 lulusan Sekolah Teologi atau lulusan Fakultas Teologi sebuah Universitas yang diakui oleh GPIB, yaitu :

  • Sekolah Tinggi Teologi Jakarta
  • Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga
  • Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta
  • Sekolah Tinggi Teologi Intim Makassar

Para calon Pendeta GPIB (Vikaris) wajib mengikuti masa Vikariat di sebuah Jemaat GPIB yang ditentukan oleh Majelis Sinode GPIB selama kurang lebih 2 tahun sebelum diteguhkan dalam jabatan Pendeta/Pelayan Firman dan Sakramen GPIB. Para Vikaris GPIB didampingi 2 orang mentor (Pendeta GPIB yang ditugaskan oleh Majelis Sinode GPIB) selama masa Vikariat berlangsung. Penempatan / penugasan Pendeta GPIB diatur oleh Majelis Sinode GPIB dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Majelis Sinode GPIB. Dalam jabatan struktural, Majelis Sinode menempatkan satu atau dua orang atau lebih Pendeta GPIB di sebuah Jemaat GPIB dalam jabatan Ketua Majelis Jemaat dan (atau) Pendeta Jemaat.

GPIB mengenal alih tugas (mutasi) Pendeta antar Jemaat / antar wilayah yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada setiap Pendeta GPIB, penyegaran pelayanan, penambahan pengetahuan, dan tindakan prefentif dalam pengamanan personil. Pengaturan alih tugas Pendeta GPIB diatur oleh Majelis Sinode GPIB.

Penatua dan Diaken GPIB adalah Pejabat GPIB yang dipilih dari dan oleh warga sidi Jemaat GPIB melalui tahapan proses Pemilihan Penatua dan Diaken GPIB. Para Penatua dan Diaken terpilih, ditetapkan oleh Majelis Sinode GPIB melalui Surat Keputusan Majelis Sinode GPIB dan diteguhkan dalam Ibadah Minggu Jemaat yang dilayani oleh Pejabat GPIB yang ditugaskan oleh Majelis Sinode GPIB.

Guna melaksanakan penataan dan pengembangan panggilan dan pengutusannya, maka GPIB membentuk Badan-badan Pelaksana Majelis Sinode serta Badan-badan Pelaksana Majelis Jemaat dengan bidang / kegiatan sebagai berikut : PELKAT PA, PT, GP, PKB, PKB, PKLU.

GPIB juga memiliki beberapa Departemen, antara lain :

  • Departemen Teologi
  • Departemen Litnabang (Penelitian dan Pengembangan)
  • Departemen Inforkom (Informasi, Organisasi dan Komunikasi)
  • Departemen Pelkes (Pelayanan dan Kesaksian).
  • Crisis Centre GPIB

Selain itu GPIB mempunyai sejumlah yayasan untuk melaksanakan pelbagai program pelayanannya, antara lain :

  • Yayasan Pendidikan Kristen (Yapendik) GPIB
  • Yayasan Diakonia GPIB
  • Yayasan Dana Pensiun GPIB
  • Unit Kerja Penerbitan GPIB

dan beberapa Yayasan yang dibawahi oleh Mupel maupun Jemaat.

GPIB juga memiliki ratusan Pos Pelayanan dan Kesaksian (Pelkes) yang tersebar di daerah-daerah pelosok Indonesia. Pos Pelkes GPIB terbanyak berada di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Saat ini GPIB memiliki 318 Jemaat yang tersebar di 26 Provinsi.

GPIB merupakan salah satu Gereja Protestan terbesar di Indonesia, dengan anggota Jemaat mayoritas berasal dari Indonesia bagian Timur, namun dalam perkembangannya saat ini, anggota Jemaat GPIB datang dari berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia.

Program-program pelayanan GPIB mencakup bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan bencana nasional melalui Crisis Centre GPIB, Unit Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat (UP2M) di Pos-pos Pelkes GPIB, pembinaan masyarakat perkotaan & industri, pelayanan Lembaga Permasyarakatan, dan lain-lain. GPIB juga aktif menjalin komunikasi antara umat beragama melalui Forum Dialog Kerjasama Lintas Iman.

Melalui Penerbitan GPIB, GPIB menerbitkan berbagai buku penuntun bagi Presbiter, para Pelayan Anak atau Teruna, dan Jemaat, antara lain :

  • Sabda Guna Dharma & Sabda Guna Krida : buku penuntun khotbah bagi Presbiter di Ibadah Minggu Jemaat dan Ibadah Rumah Tangga.
  • Sabda Bina Umat : buku penuntun renungan sehari-hari bagi anggota Jemaat.
  • Sabda Bina Anak : buku penuntun khotbah & aktifitas bagi Pelayan Pelkat PA di Ibadah Minggu Pelayanan Anak.
  • Sabda Bina Anak Harian : buku penuntun renungan sehari-hari bagi anak-anak layan Pelkat Pelayanan Anak.
  • Sabda Bina Teruna : buku penuntun khotbah bagi Pelayan Pelkat PT di Ibadah Minggu Persekutuan Teruna.
  • Sabda Bina Pemuda : buku penuntun renungan sehari-hari bagi anggota Pelkat Gerakan Pemuda.

GPIB juga menerbitkan majalah triwulan Arcus sebagai media informasi dan komunikasi antar Jemaat GPIB.

Kantor Pusat GPIB

Kantor Majelis Sinode GPIB di area komplek GPIB “Immanuel” Pejambon, Jakarta Pusat

Kantor Majelis Sinode GPIB terletak di area komplek GPIB “Immanuel” Jalan Medan Merdeka Timur No. 10, Pejambon Jakarta Pusat.

Kantor Majelis Sinode GPIB buka setiap hari Senin – Jumat pada jam kerja dan tutup/libur pada hari Sabtu dan Minggu.

Mitra GPIB

GPIB adalah anggota dari Gereja Protestan di Indonesia (GPI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Dewan Gereja-gereja Asia (CCA), Aliansi Gereja-gereja Reformasi se-Dunia (WARC), dan Dewan Gereja-gereja se-Dunia (WCC). GPIB adalah salah satu gereja yang berpartisipasi dalam pembentukan Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) yang selanjutnya berubah nama menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). GPIB menjadi anggota PGI sejak pembentukan PGI pada tanggal 25 Mei 1950.

GPIB Masa Mendatang

Pada masa mendatang, GPIB menjadi gereja yang terus mewujudkan damai sejahtera bagi seluruh ciptaan-Nya. Motto GPIB adalah “Dan orang akan datang dari Timur dan dari Barat dan dari Utara dan Selatan dan mereka duduk makan di dalam Kerjaan Allah (Lukas 13:29).” Misi GPIB yang dicanangkan adalah: 

  1. Menempatkan Tuhan Yesus Kristus Juruselamat manusia sebagai Kepala Gereja
  2. Mewujudkan kehadiran GPIB yang membawa corak damai sejahtera Allah dan menjadi berkat di tengah-tengah masyarakat dan dunia, dan
  3. Membangun suatu jemaat missioner yang bertumbuh, dewasa dalam iman, kehidupannya adalah teladan serta memberi kontribusi nyata bagi kemajuan gereja, masyarakat dan bangsa Indonesia dalam suatu semangat oikoumenis dan nasional.