- KLINIK HUKUM LENTERA
Sejak dibukanya pelayanan Klinik Hukum Lentera bagi warga Jemaat Jatipon di bulan Januari 2019 maka pelayanan hukum ini telah mendapat respon positif dari para warga jemaat. Beberapa permasalahan hukum yang sedang berkembang ditengah jemaat Jatipon telah tertangani dengan baik antara lain seputar masalah perkawinan antar agama dan pembagian harta warisan beserta segala pernak perniknya yang diangkat oleh sebagian warga jemaat kita. Perlu kami yakinkan bahwa nama dan masalah hukum setiap client tetap akan dijaga kerahasiaannya. Penasehat Hukum GPIB Jatipon ibu Rielen Pattiasina menyediakan waktu untuk memberikan advokasi gratis pada setiap hari Minggu mulai pukul 12.00 wib sampai selesai, hanya melalui perjanjian terlebih dahulu. Silahkan hubungi Pnt. Untung Suryanto melalui WA no. 081 110 2749 untuk membuat perjanjian.
- Pojok Germasa – Lingkungan Hidup
PENGELOLAAN SAMPAH (Serial 1)
Dihalaman gereja Jatipon kita telah disediakan tempat (tong) sampah dengan berbagai warna : hijau, kuning dan merah yang diartikan sebagai pembuangan sampah organik (warna hijau), anorganik (warna kuning) dan B-3 (warna merah). Dalam serial pengelolaan sampah kali ini, ini akan di uraikan secara ringkas perihal sampah organik.
Sampah merupakan benda atau sesuatu zat yang tidak dipakai lagi. Setiap harinya sampah di dunia pasti selalu bertambah. Sampah terdiri dari tiga jenis yaitu, sampah organik, sampah anorganik dan sampah yang disebut barang beracun berbahaya (B3). Ada sampah yang dapat terurai oleh tanah dan ada juga yang tidak bisa terurai. Nah, agar kita lebih peduli lagi dengan lingkungan, warga jemaat saya ajak menyimak mengenai sampah organik di bawah ini. Sampah B-3 akan dibahas kemudian.
Sampah organik merupakan sisa buangan atau sampah yang asalnya dari makhluk hidup berupa hewan ataupun tumbuhan. Sifat dari sampah organik yaitu mudah membusuk dan ramah lingkungan. Jadi dalam mengatasinya tidak perlu meggunakan bahan kimia, cukup di buang ke tanah maka bakteri yang ada di tanah akan mengurai sampah tersebut dengan sendirinya.
Jenis dan Contoh Sampah Organik
- Sampah Organik Padat
Secar fisik sampah ini berbentuk padat seperti bangkai hewan, kotoran manusia atau hewan, kertas, sisa sayuran, dan lain sebagainya.
- Sampah organik Cair
Sampah ini tentu secara fisik bentuknya cair. Contoh dari sampah organtik cair adalah air kencing, sisa minuman dari buah, dan lain sebagainya.
- Sampah organik Gas
Sampah ini berbentuk gas atau angina yang tidak dapat terlihat tetapi berbau dan dapat dirasakan oleh organ penciuman manusia. Contohnya adalah gas dapur (liquefied petroleum gas, LPG) atau gas yang keluar dari manusia atau hewan (kentut).
Sampah Organik yang bisa didaur ulang: kertas, kardus, koran, majalah, dan lainnya, sedangkan sampah Organik yang tidak bisa didaur ulang antara lain adalah sisa makanan, daun, dan sisa sayuran.
Dalam serial ke 2 akan saya bahas mengenai jenis sampah anorganik, selanjutnya di serial ke 3 tentang penanganan sampah organik dan anorganik. Serial ke 4 khusus akan saya bahas tentang pengertian dan penanganan sampah B-3.
Semoga bermanfaat. Syaloom
Untung Suryanto, K2 PHMJ
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]