- KLINIK HUKUM LENTERA
Sejak dibukanya pelayanan Klinik Hukum Lentera bagi warga Jemaat Jatipon di bulan Januari 2019 maka pelayanan hukum ini telah mendapat respon positif dari para warga jemaat. Beberapa permasalahan hukum yang sedang berkembang ditengah jemaat Jatipon telah tertangani dengan baik antara lain seputar masalah perkawinan antar agama dan pembagian harta warisan beserta segala pernak perniknya yang diangkat oleh sebagian warga jemaat kita. Perlu kami yakinkan bahwa nama dan masalah hukum setiap client tetap akan dijaga kerahasiaannya. Penasehat Hukum GPIB Jatipon ibu Rielen Pattiasina menyediakan waktu untuk memberikan advokasi gratis pada setiap hari Minggu mulai pukul 12.00 wib sampai selesai, hanya melalui perjanjian terlebih dahulu. Silahkan hubungi Pnt. Untung Suryanto melalui WA no. 081 110 2749 untuk membuat perjanjian.
Ø Pojok Lingkungan Hidup – Serial Pengolahan Sampah
Serial 3 : Pengolahan Sampah Organik dan Non Organik.
Kegiatan domestik (perumahan, perkantoran) pasti menghasilkan sampah atau limbah. Pada serial sebelumnya, telah diuraikan jenis sampah organik dan non organik yang bisa berupa padatan atau cairan. Untuk itu, perlu pengetahuan dasar tentang tata cara pengolahan sampah domestik agar mampu mencegah timbulnya sakit penyakit bagi para penghuninya.
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengatasi pengelolaan sampah, diantaranya volume sampah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan sampah. Berangkat dari hal-hal tersebut, maka pengelolaan sampah dibagi menjadi dua jenis, yaitu pengelolaan menurut sifat fisiknya (cair atau padat) dan pengelolaan menurut jenisnya (organik, non organik atau B3). Berikut ini beberapa prosedur pengelolaan sampah untuk kegiatan domestik dan perkantoran.
- Pertama, lakukan penyortiran sampah apakah limbah hijau (organik), kuning (non organik) atau merah (B-3) secara mandiri. Kesadaran warga jemaat sangat berarti dalam proses perlakuan sampah. Dalam hal fasilitas gereja, petugas kebersihan kita telah menyediakan fasilitas yang memadai sesuai dengan yang sudah tersedia di halaman gereja. Sampah plastik dan bekas nasi kotak yang sering ditemui selesai acara kegiatan di auditorium sudah dikumpulkan dalam kantong-kantong plastik ukuran besar. Petugas kebersihan akan mengelola sampah padat sebelum dikumpulkan oleh petugas kebersihan dari Kelurahan Jatibening dengan menggunakan gerobak sampah dan truk yang kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).
- Kedua, limbah cair berupa pembuangan toilet harus ditangani secara tertutup karena faktor pencemaran bakteri Escheria Coli yang berbahaya. Sampah cair ini harus memiliki akses air bersih yang cukup dan tersambung ke unit penanganan air limbah yang benar.
- Ketiga, dalam musim penghujan yang sering ekstrem harus menggunakan layanan drainase lingkungan untuk menangani limpasan air hujan melalui saluran drainase dan tersambung ke aliran badan air penerima. Saluran air drainase harus dapat menampung air hujan dengan kemiringan yang cukup agar dapur ataupun toilet kita tidak kebanjiran air hujan.
Pada akhirnya, diperlukan kesadaran warga jemaat di setiap rumah tangga untuk mensortir jenis sampah sebelum dibuang dan menyediakan air bersih dalam jumlah yang cukup. Air bersih sangat dibutuhkan dalam kegiatan sehari-hari agar sanitasi tetap tejamin dan pada gilirannya pasti menciptakan kesehatan lingkungan prima yang mampu menjauhkan kita dari sakit penyakit, rumah sakit, dokter dan obat yang tidak gratis.
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]